kesalahan dalam penggunaan bahasa indoensia
MAKALAH
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM PERGAULAN SEHARI-HARI
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Permasalahan
Dalam kehidupan bermasyarakat seseorang tidak mungkin hidup
menyendiri tanpa kehadiran orang lain. Hal itu membuktikan bahwa pada
hakikatnya manusia merupakan makhluk sosial, manusia secara naluriah terdorong
untuk bergaul dengan manusia lain, baik untuk raenyatakan keberadaan dirinya,
mengekspresikan kepentingannya, menyatakan pendapatnya, maupun untuk
mempengaruhi orang lain. Berkenaan dengan itu, bahasa memegang peranan yang
amat penting.
Kepentingan bahasa itu hampir mencakupi segala bidang kehidupan karena
segala sesuatu hanya dapat diungkapkan dengan bahasa, baik tulis maupun lisan.
Kita tidak dapat membayangkan apa yang akan terjadi apabila manusia tidak
memiliki bahasa. Dapatkah manusia menyatakan pendapatnya? Dapatkah manusia
menjalin hubungan kerja sama dengan manusia lainnya, dan dapat pulakah
mempengaruhi pendapat orang lain? Semua itu tidak dapat terwujud tanpa ada
sarana bahasa.
Untuk mengetahui pengertian bahasa, kita dapat meninjaunya dari
dua segi, yaitu dari segi teknis dan segi praktis. Secara teknis, bahasa
adalah seperangkat ujaran yang bermakna, yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia.
Pertama, bahasa dikatakan sebagai perangkat ujaran yang bermakna
karena ada ujaran-ujaran lain yang tidak bermakna meskipun dihasilkan oleh alat
ucap manusia, misalnya ujaran-ujaran yang tidak didasarkan padasistem yang
berlaku dalam bahasa tertentu. Dalam hal ini, ujaran yang tidak bermakna tidak
dapat disebut dengan bahasa.
Kedua, bahasa dikatakan sebagai seperangkat ujaran yang dihasilkan
oleh alat ucap manusia karena ada ujaran-ujaran lain yang tidak dihasilkan oleh
alat ucap manusia dan tidak dapat disebut dengan bahasa.
Bahasa selain merupakan alat komunikasi, pada dasarnya juga
merupakan alat ekspresi diri, alat integrasi dan adaptasi sosial, serta alat
kontrol sosial. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut.
a) Bahasa sebagai Alat
Komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahaasa digunakan oleh anggota masyarakat
penuturnya untuk menjalin hubungan dengan anggota masyarakat yang lain yang
mempunyai kesamaan bahasa. Hubungan atau komunikasi itu dapat dilakukan secara
perseorangan maupun berkelompok. Lebih lanjut, komunikasi juga memungkinkan
seseorangbekerja sama denagn orang lain, membentuk kelompok, atau bahkan
membentuk suatu masyarakat untuk mencapai kepentingan bersama. Dengan kata
lain, sebagai alat komunikasi, bahasa dapat dipergunakan sebagai sarana untuk
menjalin kerja sama dengan pihak lain, baik untuk kepentingan perseorangan,
kelompok, maupun kepentingan bersama.
b) Bahasa sebagai Alat
Ekspresi Diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk
mengekspresikan dan mengungkapkan segala sesuatu yang mengendap di dalam dunia
batin seseorang, baik berupa gagasan, pikiran, perasaan yang dimilikinya. Dalam
hal ini, sebagaialat ekspresi diri, bahasa seringkali juga digunakan untuk
menyatakan keberadaan atau eksistensi seseorang kepada orang lain.
Bahasa sebagai alat ekspresi diri merupakan sarana yang ampuh
untuk membebaskan diri dari belenggu jiwa yang mengimpit batin kita.
c) Bahasa sebagai Alat
Integrasi dan Adaptasi Sosial
Sebagai alat integrasi, bahasa memungkinkan setiap penuturnya
merasa diri terikat dengan kelompok sosial atau masyarakat yang menggunakan
bahasa yang sama. Para anggota kelompok sosial itu dapat melakukan kerja sama,
yang memungkinkan mereka bersatu atau berintegrasi dalam masyarakat itu.
Sementara itu, sebagai alat adaptasi sosial, bahasa memungkinkan
seseorang menyesuaikan diri dengan anggota masyarakat lain yang menggunakan
bahasa yang sama. Melalui bahasa yang
sama pula, seseorang dapat mempelajari nilai-nilai budaya dan tradisi serta
perilaku dan tata krama suatu masyarakat sehingga mereka dapat membaurkan ke
dalam masyarakat itu.
d) Bahasa sebagai Alat
Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa dapat digunakan untuk mengatur
berbagai aktivitas sosial, merencanakan berbagai kegiatan, dan mengarahkannya
ke dalam suatu tujuan yang diinginkan. Bahasa pula yang dipakai untuk
menganalisis dan mengevaluasi berbagai aktivitas yang dilakukan oleh seseorang.
Segala kegiatan atau aktivitas dapat berjalan dengan baik apabila diatur dan
dikontrol dengan bahasa. Masalah yang dikaji dalam makalah ini meliputi, yakni
bentukbentuk kesalahan pemilihan kata dalam berbahasa Indonesia apa saja yang
sering terjadi dalam berbagai informasi baik lisan maupun tulisan di lingkungan
siswa / mahasiswa.
1.2. Rumusan Masalah
Dari
latar belakang di atas, maka yang menjadi perumusan masalah dalam makalah ini
adalah:
"Apa
saja kesalahan - kesalahan dalam berbahasa yang sering dilakukan oleh siswa/
mahasiswa dalam teknik menentukan pilihan kata (diksi) yang tepat."
1.3. Pembatasan
Masalah
Agar
tidak menimbulkan penafsiran yang ganda dan berbeda dari apa yang ingin
disampaikan oleh penulis dalam makalah ini, maka penulis ingin menjelaskan
tentang konteks dari judul tersebut yaitu mendeskripsikan tentang
penyalahgunaan pilihan kata yang tidak sesuai dengan konteks kalimat yang
sering digunakan dalam bahasa sehari - hari oleh siswa / mahasiswa.
Semoga pembaca dapat menerima apa yang ingin penulis
paparkan di dalam makalah ini.
1.4. Tujuan Penelitian
1.4.1 TujuanUmum
Tujuan
umum makalah ini adalah untuk menginformasikan kepada siswa / mahasiswa
terutama program studi Bahasa, Sastra Indonesia dan, Daerah tentang pemilihan
kata dalam menentukan pilihan kata yang tepat atau sesuai dengan konteks
kalimat yang digunakan baik dalam lingkunagn formal ataupun nonformal.
1.4.2. Tujuan Khusus
Tujuan
khusus penulis menyusun makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat
untuk naik ke jenjang atau semester selanjutnya pada program studi Bahasa,
Sastra Indonesia dan, Daerah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Mataram.
1.5. Manfaat penelitian
a. Manfaat Secara Teoritis
Manfaat
secara Teoritis adalah untuk mempermudah kita dalam menggunakan kata atau
kalimat dalam berbicara atau berintraksi dalam lingkungan masyarakat dan
lingukungan pendidikan khususnya mahasiswa terutama terutama program studi bahasa
, sastra Indonesia dan daerah.
b. Manfaat Secara Praktis
1. Bagi dunia pendidikan bahasa, siswa / mahasiswa diharapkan dapat
memilih kata yang sesuai dengan konteks kalimat yang digunakan.
2. Makalah ini diharapkan
dapat menambah pengetahuan siswa / mahasiswa, terutama program studi Bahasa,
Sastra Indonesia dan, Daerah tentang penggunaan pilihan kata yang baik dan
benar.
BAB II
KAJIANPUSTAKA
2.1. Definisi Bahasa
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja
sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan
bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan
antara lambang bunyi dengan bendanya.
Ada Lima pengertian bahasa menurut para ahli, yaitu sebagai
berikut:
1. Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua
pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi
antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan
simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
2. Lain halnya menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan
defmisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations
of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat
didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional
untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan
kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan). Pendapat di atas mirip
dengan apa yang diungkapkan oleh
3. Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua defmisi bahasa. Pertama,
bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem
generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau
simbol-simbol arbitrer.
4. Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar. Definisi lain, Bahasa adalah
suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau
sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian
banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam
sistem-sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12) mampuan semantik,
kita harus memiliki kemampuan yang luas mengenai makna-makna yang terkandung
dalam kata.
5. Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang
bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer
dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok
manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
2.2. Berbicara
2.1.1. Pengertian
Berbicara
Mulgrawe (1954:3-4) berbicara adalah suau alat untuk
mengomunikasikan gagasan -gagasan yang disusun serta dikembangkan sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan sang pendengar atau penyimak.
Power ( 195:6-8) kerterampilan semantik adalah kemampuan untuk
mempergunakan kata-kata dengan tepat dan penuh pengertian. Untuk memperoleh ke
BAB III
PEMBAHASAN
3.1.
Hakikat Berbahasa
3.1.1. Pengertian Bahasa
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak
boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi.
Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan
tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik,
penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Dalam kajian linguistik umum bahasa, baik sebagia lengage maupun language, lasim didefinisikan sebagai sebuah sistem lambang bunyi
yang bersifat arbiter yang digunakan manusia sebagai alat komunikasi atau alat
interaksi sosial.
3.1.2. Fungsi Babasa Indonesia
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai berikut:
1. Sebagai
lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia sudah selayaknya dibanggakan
karena telah dapat digunakan sebagai alat pemersatu yang ampuh bagi seluruh
bangsa Indonesia.
2. Sebagai
lambang jati diri atau identitas
nasional, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sejajar dengan bendera
kita, Sang Merah Putih, dan Burung Garuda
3. Sebagai
alat pemersatu masyarakat yang berbeda latar belakang sosial, budaya, dan
bahasanya, bahasa Indonesia sudah dapat menunjukkan keampuhannya, yakni
mempersatukan seluruh masyrakat yang berbeda - beda
latar belakang sosial, budaya, dan bahasa daerahnya.
4. Sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah, bahasa
Indonesia mampu menghubungkan atau mengomunikasikan dan memperkenalkan berbagai
seri kebudayaan dari daerah tertentu kepada daerah yang lain.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nagara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
berikut:
1. Sebagai bahasa resmi Negara
2. Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga - lembaga pendidikan
3. Sebagai bahasa resmi dalam perhubungan pada tingkat nasional, baik
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan maupun untuk
kepentingan pemerintahan
4. Sebagai bahasa resmi di dalam kebudayaan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern.
3.2. Sikap Bahasa
Sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, bahasa Indonesia harus
terus dibina dan dikembangkan agar dapat menjadi bahasa yang modern, yakni
bahasa yang sanggup mengemban fungsinya sebagai sarana komunikasi dalam
berbagai segi kehidupan. Usaha memodernkan bahasa Indonesia, tidak lain, harus
ditempuh melalui suatu pembinaan dan pengembangan yang dilakukan secara
teratur, terarah dan terencana. Dalam hal ini, istilah pembinaan menyangkut
pemeliharaan terhadap hasil - hasil yang telah dicapai sehinggan menjadi lebih
mantap, sedangkan pengembangan menyangkut peningkatan terhadap hasil - hasil
yang telah dicapai sehingga menjadi lebih maju.
Lebih jauh, sikap bahasa yang positif juga akan mencerminkan
kesadaran para pemakai bahasa terhadap norma atau kaidah yang terdapat dalam
bahasa Indonesia. Kesadaran ini dengan sendirinya akan mendorong
seseorang untuk menggunakannya secara cermat sesuai dengan kaidah yang terdapat
di dalamnya.
Sehubungan
dengan masalah tersebut, seseorang yang memiliki sikap positif terhadap bahasa
Indonesia tentu tidak akan merasa terpaksa dalam menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar. Bahkan, sebaliknya, dengan segenap kesadarannya ia akan
selalu berusaha memperbaiki diri dalam penggunaan it Untuk itu, ia pun akan
berupaya mempelajari kembali kaidah - kaidah pemakaian bahasa yang baik dan
benar.
Pernyataan
di atas memberikan gambaran bahwa sikap positif para pemakai bahasa sangat
membantu dalam rangka pembinaan dan penngembangan bahasa. Oleh karena itu,
sikap positif tersebut perlu terus dipupuk, dibina, dan dikembangkan, terutama
melalui kebiasaan menggunakan bahasa Indonesia secara tepat dan cermat sesuai
dengan kaidah yang berlaku, agar upaya memodernkan bahasa nasional dapat
tercapai.
3.2.1. Ragam Bahasa
Bahasa dalam praktik pemakaiannya pada dasarnya beragam -
ragam. Ragam bahasa yang dimaksudkan di sini adalah variasi pemakaian bahasa
yang timbul sebagai akibat adanya sarana, situasi, dan bidang pemakaian bahasa
yang berbeda - beda.
Jika dilihat dari segi sarana pemakaiannya, ragam bahasa
dapat dibedakan atas ragam lisan dan ragam tulis. Pada ragam lisan unsur -
unsur bahasa yang digunakan cenderung tidak selengkap unsur bahasa pada ragam
tulis karena informasi yang disampaikan secara lisan dapat diperjelas dengan
penggunaan intonasi, gerakan anggota tubuh tertentu, dan situasi tempat
pembicaraan itu berlangsung. Hal semacam itu tidak terdapat pada ragam bahasa
tulis. Oleh karena itu, agar informasi yang disampaikan secara tertulis menjadi
jelas, unsur - unsur bahasa yang digunakannya harus lengkap agar informasi yang
disampaikan bisa dipahami secara tepat.
Sementara itu, jika didasarkan pada tingkat
keresmian situasi pemakaiannya, ragam bahasa dapat dibedakan atas ragam resmi
dan ragam tidak resmi. Ragam resmi atau ragam formal merupakan ragam bahasa
yang digunakan dalam situasi resmi, misalnya tampak dalam pembicaraan seminar,
simposium, pidato, rapat dinas, dan lain - lain, sedangkan ragam tidak resmi atau
informal digunakan dalam situasi yang tidak resmi, misalnya pembicaraan di
kantin kampus atau waning kopi, dan lain - lain. Ragam resmi ditandai dengan
pemakaian unsur - unsur kebahasaan yang memperlihatkan tingkat kebakuan yang
tinggi.
Selain itu, juga dapat ditinjau dari segi norma
pemakaiannya. Dari segi ini ragam bahasa dapat dibedakan atas ragam baku dan
ragam tidak baku. Ragam baku adalah ragam bahasa yang pemakaiannya sesuai
dengan kaidah yang berlaku, baik kaidah ejaan maupun kaidah tata bahasa, sedangkan
ragam tidak baku adalah ragam bahasa yang pemakaiannya menyimpang dari kaidah
yang berlaku.
Berdasarkan bidang pemakaiannya ini, ragam
bahasa dapat dibedakan atas ragam sastra, ragam hukum, ragam jurnalistik, ragam
ekonomi, ragam teknologi, dan sebagainya. Dalam pengertian dan hubungan itu,
tiap - tiap raagm tentu mempunyai ciri pembeda yang tidak sama.
Jika dilihat dari segi pendidikan, ragam bahasa
juga dapat dibedakan atas ragam pendidikan dan ragam nonpendidikan. Cirinya
adalah bahwa orang yang berpendidikan lazimnya dapat melafalkan bunyi - bunyi
bahasa secara fasih dan dapat menyusun kalimat secara teratur dan benar.
Sebaliknya, orang yang kurang berpendidikan cenderung tidak dapat melakukan hal
itu secara tepat.
3.2.2 .
Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Lahirnya konsep bahasa Indonesia yang baik dan
benar pada adsarnya tidak terlepas dari konteks pemakaian bahasa yang beragam -
ragam seperti yang dijelaskan di atas. Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa
Indonesia yang digunakan sesuai denagn situasi pemakaiannya, sedangkan bahasa
Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang penggunaannya sesuai dengan
kaidah yang berlaku. Dengan demikian, yang dimaksud bahasa Indonesia yang baik
dan benar adalah bahasa Indonesia yang penggunaannya sesuai dengan situasi
pemakaiannya dan sekaligus sesuai pula dengan kaidah yang berlaku.
Untuk dapat berbahasa Indonesia yang baik dan
benar, kita harus memperhatikan situasi pemakaian dan kaidah yang digunakan.
Dalam situasi resmi kita harus dapat menggunakan bahasa Indonesia yang dapat
mencerminkan sifat keresmian, yaitu menggunakan bahasa yang baku; dan
sebaliknya, dalam situasi yang tidak resmi kita tidak seharusnya menggunakan
bahasa yang baku.
3.3. Hakikat Diksi
3.3.1.
Pengertian Pilihan Kata ( Diksi)
Ada dua istilah yang berkaitan dengan masalah ini, yaitu istilah
pemilihan kata dan pilihan kata. Pemilihan kata adalah proses atau tindakan
memilih kata yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat, sedangkan pilihan
kata adalah hasil dari proses atau tindakan tersebut.
Dalam kegiatan berbahasa, pilihan kata merupakan aspek yang sangat
penting karena pilihan kata yang tidak tepat selain dapat menyebabkan
ketidakefektifan bahasa yang digunakan, juga dapat mengganggu kejelasan
informasi yang akan disampaikan. Kecuali itu, kesalahpahaman informasi dan
rusaknya situasi komunikasi juga tidak jarang disebabkan olehpenggunaan pilihan
kata yang tidak tepat.
Pengertian
diksi yang lain merupakan pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan
sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu
tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya.
3.3.2.
Kriteria Pamilihan Kata
Hal
- hal yang mempengaruhi pilihan kata berdasarkan pengguna bahasa dua masalah
pokok, yakni pertama, masalah ketepatan memiliki kata untuk mengungkapkan
sebuah gagasan atau ide. Kedua, masalah kesesuaian atau kecocokan dalam
mempergunakan kata tersebut. Menurut keraf (2002 : 87) "Ketepatan pilihan
kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan
yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan
atau dirasakan oleh penulis atau pembaca". Masalah pilihan akan menyangkut
makna kata dan kosakatanya akan memberi keleluasaan kepada penulis, memilih
kata-kata yang dianggap paling tepat mewakili pikirannya. Ketepan makna kata
bergantung pada kemampuan penulis mengetahui hubungan antara bentuk bahasa
(kata) dengan referennya.
Untuk
dapat mengungkapkan gagasan, perasaan, dan pikiran secara tepat, dalam
berbahasa baik lisan maupun tulisan, pemakai bahasa hendaknya dapat memenuhi
beberaap kriteria daalm pemilihan kata. Kriteria itu adalah sebagai berikut:
a.
Ketepatan
Ketepatan dalam
pemilihan kata berkaitan dengan kemampuan memilih kata yang dapat mengungkapkan
gagasan secara tepat dan gagasan itu dapat diterima secara tepat pula oleh
pembaca dan pendengarnya.
Ketepatan
pilihan kata semacam itu dapat dicapai jika pemakai bahasa mampu memahami
perbedaan :
1)
Kata - kata yang
bermakna konotatif dan denotatif
2)
Kata - kata yang
bersinonim
Makna
denotatif adalah makna yang mengacu pada gagasan tertentu ( makna dasar ),yang
tidak mengandung makna tambahan atau nilai rasa tertentu, sedangkan makna
konotatif adalah makna tambahan yang mengandung nilai rasa tertentu disamping
makna dasarnya.
Jika
mampu memahami perbedaan makna denotasi dan konotasi, pemakai bahasa juga dapat
mengetahui makna apa yang terkandung dalam kata atau dalam kalimat yang sedang
dibaca atau dilisankan.
Selain
dituntut untuk memahami makna denotasi dan konotasi, pemakai bahasa juga
dituntut untuk memahami perbedaan makna kata - kata yang bersinonim agar dapat
memilih kata secara tepat karena ada nilai rasa yang negatif dan positif dalam
kata yang bersinonim, contoh kata mati, meninggal, tewas, mampus, masing -
masing memiliki nilai rasa yang berbeda sesuai dengan konteks kalimat yang
digunakan.
b.
Kecermatan
Kecermatan
dalam pemilihan kata berkaitan dengan keruampuan memilih kata yang diperlukan
untuk mengungkapkan gagasan tertentu. Untuk itu, pemakai bahasa harus mampu
memahami secara cermat kata - kata yang mubazir yang tidak diperlukan dalam
konteks kalimat.
Sehubungan
dengan masalah tersebut, perlu kita tahu ada beberapa penyebab timbulnya
kemubaziran suatu kata. Penyebab kemubaziran itu, antara lain :
1)
Penggunaan makna jamak
ganda (kata sejumlah dan desa-desa, para dan guru - guru),
2)
Penggunaan kata yang
mempunyai kemiripan makna atau fungsi berganda ( penggunaan kata agar dan supaya dalam satu kalimat)
3)
Penggunaan makna
kesalingan secara berganda ( penggunaan kata saling dengan kata berangkulan,
bergandengan, bertabrakan, dan
sebagainya)
4)
Konteks kalimatnya.
c.
Keserasian
Keserasian
dalam pemilihan kata berkaitan dengan kemampuan menggunakan kata - kata yang
sesuai dengan konteks pemakaiannya. Konteks pemakaian yang dimaksud erat
kaitannya dengan faktor kebahasaan dan nonkebahasaan. Faktor kebahasaan yang
perlu diperhatikan sehubungan dengan pemilihan kata, antara lain :
1. Hubungan
makna antara kata yang satu dengan kata yang lain,
2. Kelaziman
penggunaan kata - kata tertentu.
Faktor
kebahasaan yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan kata yang menyangkut
kelaziman kata - kata yang harus dipilih. Dalam hal ini, yang dimaksud kata
yang lazim adalah kata yang sudah biasa digunakan dalam komunikasi baik lisan
maupun tulisan. Kata yang lazim juga berarti kata yang sudah dikenal atau
diketahui secara umum, penggunaan kata yang lazim juga mempernudah pemahaman
pembaca terhadap informasi yang disampaikan.
Kriteria
keserasian dalam pemilihan kata juga berkaitan pula dengan faktor
nonkebahasaan.Faktor nonkebahasaan yang perlu diperhatikan disini, antara lain
:
1) Situasi
pembicaraan
Situasi
pembicaraan dalam hal ini menyangkut situasi resmi dan tidak resmi. Dalam
situasi yang resmi bahasa yang digunakan harus mencerminkan keresmian itu,
yakni menggunakan bahasa yang baku, baik aspek kebahasaan, bentuk kata, ejaan,
maupun susunan kalimatnya.
2) Lawan
bicara
Berkenaan
dengan faktor lawan bicara, hal - hal yang perlu diperhatikan dalam faktor
kebahasaan meliputi:
a. Siapa
lawan bicara
b. Bagaimana
kedudukan atau status sosialnya
c. Seberapa
dekat hubungan pembicara dan lawan bicara
3) Sarana
bicara
Bahasa
yang digunakan secara lisan memiliki perbedaan dengan bahasa tulis. Dalam
bahasa lisan informasi yang disampaikan dapat diperjelas dengan penggunaan
intonasi, gerakan anggota tubuh, atau situasi pembicaraannya.hal tersebut tidak
terdapat dalam bahasa tulis. Olek karena itu, unsur - unsur yang digunakan pada
ragam tulis dituntut lebih lengkap agar dapat mendukung kejelasan informasi.
3.3.3. Beberapa Pilihan
Kata yang Tidak Tepat
Sehubungan
dengan pemilihan kata, berikut ini akan diberikan beberapa contoh pilihan kata
dan pemakaiannya yang kurang tepat beserta alternatif perbaikannya.
a.
Pemakaian
Kata Ganti Saya, Kita, dan Kami
Kata ganti atau pronomina soya, kita, dan kami sering
digunakan secara tidak tepat. Ketiga kata itu pemakaiannya sering dikacaukan.
Di satu pihak, kata kita sering digunakan sebagai pengganti saya dan, di pihak
lain, kata saya pun tidak jarang digantikan dengan kata kami.
Pengacauan pemakaian kata kita dan saya umumnya terjadi
dalam ragam lisan, yang dipengaruhi oleh dialek Jakarta. Dalam ragam itu kata
kita lazim digunakan sebagai pengganti orang pertama tunggal (saya). Misalnya:
Ø Kemarin
waktu kita pulang sekolah, dia sudah ada di sini
Kata kita sebenarnya merupakan
kata ganti orang pertama jamak, yaitu yang meliputi pembicara dan lawan bicara,
sedangkan kata saya merupakan kata ganti orang pertama tunggal, yang hanya
meliputi pembicara. Karena perbedaan itu, pemakaian kata kita sebagai pengganti
kata saya tidak dapat dibenarkan, terutama jika digunakan dalam ragam resmi,
baik lisan maupun tulis. Seperti pada kalimat di atas, jika yang dimaksud kita
adalah pembicara atau saya, seharusnya kalimat itu diubah menjadi sebagai
berikut.
Ø Kemarin
waktu saya pulang sekolah, dia sudah ada di sini. Jika dilihat dari segi
penggunaan kata gantinya, kalimat perbaikan itu sudah benar. Namun, tingkat
kebakuannya masih relatif rendah karena bentukan kata waktu dan ada belum
lengkap. Jika digunakan dalam ragam resmi, baik lisan maupun tulis, kata waktu
dan ada harus dilengkapi, yaitu menjadi sewaktu ( yang berpadanan dengan ketika
) dan berada, sehingga kalimat tersebut menjadi seperti berikut.
Ø Kemarin
sewaktu saya pulang sekolah, dia sudah berada di sini.
b.
Pemakaian
Kata Kebijakan dan Kebijaksanaan
Kata
kebijakan dan kebijaksanaan keduanya merupakan bentukan kata yang benar dan
baku. Namun, penggunaan keduanya berbeda. Kata kebijakan digunakan untuk
menyatakan hal - hal yang menyangkut masalah politik atau strategi
kepemimpinan. Misalnya:
Ø Berdasarkan
kebijakan pemerintah dalam bidang pariwisata, tahun 1991 dicanangkan sebagai Tahun Kunjungan Indonesia.
Berbeda dengan
itu, penggunaan kata kebijaksanaan
lazimnya berkaitan dengan masalah kearifan atau kepandaian seseorang dalam
menggunakan akal budinya.
Misalnya:
Ø Para
orang tua diharapkan dapat mendidik anak – anaknya secara bijaksana.
Ø Berkat kebijaksanaan orang
tuanya, Yuli akhirnya diizinkan mengikuti kursus
komputer.
Dalam hubungtan
itu, kata kebijakan berpadanan dengan kata asing policy, sedangkan kebijaksanaan berpadanan dengan kata
asing wisdom.
c.
Pemakaian
Kata Mantan dan Bekas
Kata
mantan dan bekas sebenarnya memiliki pengertian yang sama, yaitu 'tidak
berfungsi lagi'. Kedua kata itu merupakan padanan kata asing ex ( Inggris ).
Namun, kata bekas cenderung
mengandung konotasi yang negatif, terutama jika digunakan untuk mengacu pada
'orang'. Oleh karena itu, kata mantan
kemudian dipilih sebagai penggantinya. Penggunaan kata mantan, dengan demikian, untuk menghilangkan konotasi yang negatif
itu dengan maksud untuk menghormati orang yang menjadi acuannya. Karena
demikian, penggunaannya pun berkenaan dengan orang yang dihormati, yang pernah
memangku jabatan dengan baik, atau yang pernah memangku jabatan / profesi yang
luhur.
Misalnya:
Mantan menteri
Mantan gubernur
Mantan camat
Adapun
kata bekas penggunaannya hanya
dilazimkan untuk menyebut barang - barang yang sudah tidak terpakai lagi atau
orang yang tidak harus dihormati.
Misalnya:
Bekas mobil
Bekas pencuri
Bekas tempat rokok
d.
Pemakaian
Kata Jam dan Pukul
Kata jam dan pukul sering pula dikacaukan dan tidak
jarang dianggap sama. Padahal, kedua kata itu pada dasarnya mengandung makna
yang berbeda. Kata jam menyatakan
makna 'masa atau jangka waktu', sedangkan kata pukul menyatakan 'waktu atau saat'. Dengan demikian, jika yang
ingin diungkapkan adalah 'waktu', kata yang hams digunakan adalah pukul.
Misalnya:
Ø Mereka
akan berangkat pada pukul 09.30
Ø Rapat
itu akan diselenggarakan pada pukul
10.00
Sebaliknya, jika yang ingin diungkapkan itu 'masa atau
jangka waktu', kata yang harus digunakan adalah jam. Misalnya:
Ø Para
pekerja di Indonesia rata - rata bekeija selama delapan jam sehari.
Selain
digunakan untuk menyatakan 'masa atau jangka waktu', kata jam
juga digunakan untuk mengacu pada benda penunjuk waktu atau arloji. Jadi, jam
juga bersinonim dengan arloji.
e.
Pemakaian
Kata Dari dan Daripada
Kata
dari dan daripada pemakaiannya berbeda. Perbedaan itu disebabkan oleh
maknanya yang tidak sama. Kata dari lazimnya digunakan untuk menyatakan makna
'asaP, baik 'asal tempat' maupun 'asal bahan'.
Misalnya:
Ø Mereka
baru pulang dari Yogyakarta
Ø Meja
itu terbuat dari manner
Berbeda
dengan kata dari, kata daripada hanya digunakan untuk menyatakan perbandingan,
seperti contoh berikut. Misalnya:
Ø Ali
lebih pandai daripada Tison
Ø Gunung Himalaya lebih tinggi daripada Gunung Kelud
Kenyataan
yang sering dijumpai dalam pemakaian bahasa adalah bahwa kata daripada cukup sering digunakan secara
tidak tepat. Misalnya:
Ø Disiplin
kerja merupakan pangkal daripada produktivitas
Ø Seluruh biaya
daripada pembangunan masjid
itu ditanggung oleh masyarakat.
Penggunaan
kata daripada pada kedua kalimat
tersebut tidak tepat karena selain kata itu tidak diperlukan, juga tidak
digunakan untuk menyatakan perbandingan. Kalimat itu akan menjadi tepat jika
tidak menggunakan kata daripada.
BAB IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis dapat menarik
kesimpulan, sebaagi berikut:
1.
Bahasa merupakan alat
komunikasi yang akurat bagi kehidupan umat manusia untuk mengkomunikasikan
berbagai hal, baik yang dirasakan, dipikirkan, dialami, maupun diangankan.
2.
Berbahasa Indonesia
yang baik dan benar memiliki berbagai manfaat untuk kita, terutama kita sebagai
calon guru bahasa Indonesia yang akan terjun ke lingkungan masyarakat.
4.2.
Saran - Saran
Berdasarkan penjelasan di atas, seringkali terjadi kesalahan
berbahasa dalam pemilihan kata yang dilakukan oleh siswa / mahasiswa baik dalam
keadaan formal maupun nonformal, baik dalam bahasa tulis atau lisan.
Oleh karena itu, untuk melakukan pembinaan mulai dari
konteks terkecil sampai terbesar, yang berfungsi untuk meminimalisasikan
kesalahan berbahasa di kalangan siswa / mahasiswa, penulis mengajukan saran -
saran sebagai berikut:
1. Siswa
/ Mahasiwa hendaknya menggunakan pilihan kata yang tepat, baik dalam bahasa
sehari - hari ataupun dalam Ingkungan formal, agar kita terbiasa berbahasa
Indonesia yang baik dan benar.
2. Siswa
/ Mahasiswa jangan menutup mata terhadap kesalahan - kesalahan dalam pemilihan
kata yang tidak sesuai dengan konteks kalimatyang digunakan, terutama kita
sebagai calon guru bahasa Indonesia agar senantiasa memberi tauladan berbahasa
Indonesia yang baik dan benar kepada lingkungan kita.
3. Siswa
/ Mahasiswa hendaknya melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
yang baik dan benar dimulai dari diri sendiri, baru kemudian membina orang - orang
terdekat kita sebagai wujud peduli terhadap bahasa Indonesi
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, H. P. 1996. Sintaksis. Jakarta: Depdikbud.
Chaer,Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Depdikbud.2003.
Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Jakarta: Depdikbud. Departemen Pendidikan Nasional. 2001. Kamus Besar bahasa Indonesia. Jakarta:
Balai
Pustaka.
Kridalaksana,
Harimurti. 1987. Sintaksis. Jakarta:
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
Musaddat, Syaiful.
2006.Aplikasi Bahasa
Indonesia. Mataram: Mataram
University
Press.
Mustakim. 1994. Membina
Kemampuan Berbahasa. Jakarta : Gramedia Pustaka.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2004. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bandung: Yrama Widya.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1991. Petunjuk Praktis Berbahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka.
Sutawijaya, Alam, H.I996. Morfologi Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud.
Sugono, Dendy. 1994. Berbahasa
Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa
Swara. Sukri, Muhammad. 2008. Morfologi Kajian Antara Bentuk dan Makna. Mataram: Lembaga Cerdas
Press.
Tarigan, henry Guntur.2008.Berbicara sebagai salah
suatu keterampilan berbahasa.Bandung: Angkasa
Comments
Post a Comment