kesalahan dalam penggunaan bahasa indoensia


MAKALAH PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM PERGAULAN SEHARI-HARI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Permasalahan
Dalam kehidupan bermasyarakat seseorang tidak mungkin hidup menyendiri tanpa kehadiran orang lain. Hal itu membuktikan bahwa pada hakikatnya manusia merupakan makhluk sosial, manusia secara naluriah terdorong untuk bergaul dengan manusia lain, baik untuk raenyatakan keberadaan dirinya, mengekspresikan kepentingannya, menyatakan pendapatnya, maupun untuk mempengaruhi orang lain. Berkenaan dengan itu, bahasa memegang peranan yang amat penting.
Kepentingan bahasa itu hampir mencakupi segala bidang kehidupan karena segala sesuatu hanya dapat diungkapkan dengan bahasa, baik tulis maupun lisan. Kita tidak dapat membayangkan apa yang akan terjadi apabila manusia tidak memiliki bahasa. Dapatkah manusia menyatakan pendapatnya? Dapatkah manusia menjalin hubungan kerja sama dengan manusia lainnya, dan dapat pulakah mempengaruhi pendapat orang lain? Semua itu tidak dapat terwujud tanpa ada sarana bahasa.
Untuk mengetahui pengertian bahasa, kita dapat meninjaunya dari dua segi, yaitu dari segi teknis dan segi praktis. Secara teknis, bahasa adalah seperangkat ujaran yang bermakna, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Pertama, bahasa dikatakan sebagai perangkat ujaran yang bermakna karena ada ujaran-ujaran lain yang tidak bermakna meskipun dihasilkan oleh alat ucap manusia, misalnya ujaran-ujaran yang tidak didasarkan padasistem yang berlaku dalam bahasa tertentu. Dalam hal ini, ujaran yang tidak bermakna tidak dapat disebut dengan bahasa.
Kedua, bahasa dikatakan sebagai seperangkat ujaran yang dihasilkan oleh alat ucap manusia karena ada ujaran-ujaran lain yang tidak dihasilkan oleh alat ucap manusia dan tidak dapat disebut dengan bahasa.
Bahasa selain merupakan alat komunikasi, pada dasarnya juga merupakan alat ekspresi diri, alat integrasi dan adaptasi sosial, serta alat kontrol sosial. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut.
a) Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahaasa digunakan oleh anggota masyarakat penuturnya untuk menjalin hubungan dengan anggota masyarakat yang lain yang mempunyai kesamaan bahasa. Hubungan atau komunikasi itu dapat dilakukan secara perseorangan maupun berkelompok. Lebih lanjut, komunikasi juga memungkinkan seseorangbekerja sama denagn orang lain, membentuk kelompok, atau bahkan membentuk suatu masyarakat untuk mencapai kepentingan bersama. Dengan kata lain, sebagai alat komunikasi, bahasa dapat dipergunakan sebagai sarana untuk menjalin kerja sama dengan pihak lain, baik untuk kepentingan perseorangan, kelompok, maupun kepentingan bersama.
b) Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengekspresikan dan mengungkapkan segala sesuatu yang mengendap di dalam dunia batin seseorang, baik berupa gagasan, pikiran, perasaan yang dimilikinya. Dalam hal ini, sebagaialat ekspresi diri, bahasa seringkali juga digunakan untuk menyatakan keberadaan atau eksistensi seseorang kepada orang lain.
Bahasa sebagai alat ekspresi diri merupakan sarana yang ampuh untuk membebaskan diri dari belenggu jiwa yang mengimpit batin kita.
c) Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Sebagai alat integrasi, bahasa memungkinkan setiap penuturnya merasa diri terikat dengan kelompok sosial atau masyarakat yang menggunakan bahasa yang sama. Para anggota kelompok sosial itu dapat melakukan kerja sama, yang memungkinkan mereka bersatu atau berintegrasi dalam masyarakat itu.
Sementara itu, sebagai alat adaptasi sosial, bahasa memungkinkan seseorang menyesuaikan diri dengan anggota masyarakat lain yang menggunakan bahasa yang sama.  Melalui bahasa yang sama pula, seseorang dapat mempelajari nilai-nilai budaya dan tradisi serta perilaku dan tata krama suatu masyarakat sehingga mereka dapat membaurkan ke dalam masyarakat itu.
d) Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa dapat digunakan untuk mengatur berbagai aktivitas sosial, merencanakan berbagai kegiatan, dan mengarahkannya ke dalam suatu tujuan yang diinginkan. Bahasa pula yang dipakai untuk menganalisis dan mengevaluasi berbagai aktivitas yang dilakukan oleh seseorang. Segala kegiatan atau aktivitas dapat berjalan dengan baik apabila diatur dan dikontrol dengan bahasa. Masalah yang dikaji dalam makalah ini meliputi, yakni bentukbentuk kesalahan pemilihan kata dalam berbahasa Indonesia apa saja yang sering terjadi dalam berbagai informasi baik lisan maupun tulisan di lingkungan siswa / mahasiswa.

1.2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka yang menjadi perumusan masalah dalam makalah ini adalah:
"Apa saja kesalahan - kesalahan dalam berbahasa yang sering dilakukan oleh siswa/ mahasiswa dalam teknik menentukan pilihan kata (diksi) yang tepat."

1.3. Pembatasan Masalah
Agar tidak menimbulkan penafsiran yang ganda dan berbeda dari apa yang ingin disampaikan oleh penulis dalam makalah ini, maka penulis ingin menjelaskan tentang konteks dari judul tersebut yaitu mendeskripsikan tentang penyalahgunaan pilihan kata yang tidak sesuai dengan konteks kalimat yang sering digunakan dalam bahasa sehari - hari oleh siswa / mahasiswa. Semoga pembaca dapat menerima apa yang ingin penulis paparkan di dalam makalah ini.
1.4. Tujuan Penelitian
1.4.1 TujuanUmum
Tujuan umum makalah ini adalah untuk menginformasikan kepada siswa / mahasiswa terutama program studi Bahasa, Sastra Indonesia dan, Daerah tentang pemilihan kata dalam menentukan pilihan kata yang tepat atau sesuai dengan konteks kalimat yang digunakan baik dalam lingkunagn formal ataupun nonformal.
1.4.2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus penulis menyusun makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat untuk naik ke jenjang atau semester selanjutnya pada program studi Bahasa, Sastra Indonesia dan, Daerah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram.

1.5.  Manfaat penelitian
a.  Manfaat Secara Teoritis
Manfaat secara Teoritis adalah untuk mempermudah kita dalam menggunakan kata atau kalimat dalam berbicara atau berintraksi dalam lingkungan masyarakat dan lingukungan pendidikan khususnya mahasiswa terutama terutama program studi bahasa , sastra Indonesia dan daerah.
b.   Manfaat Secara Praktis
1.      Bagi dunia pendidikan bahasa, siswa / mahasiswa diharapkan dapat memilih kata yang sesuai dengan konteks kalimat yang digunakan.
2.       Makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan siswa / mahasiswa, terutama program studi Bahasa, Sastra Indonesia dan, Daerah tentang penggunaan pilihan kata yang baik dan benar.






BAB II
KAJIANPUSTAKA

2.1. Definisi Bahasa
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Ada Lima pengertian bahasa menurut para ahli, yaitu sebagai berikut:
1.      Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
2.      Lain halnya menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan defmisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan). Pendapat di atas mirip dengan apa yang diungkapkan oleh
3.      Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua defmisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
4.      Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar. Definisi lain, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12) mampuan semantik, kita harus memiliki kemampuan yang luas mengenai makna-makna yang terkandung dalam kata.

5.      Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.

2.2. Berbicara
2.1.1. Pengertian Berbicara
Mulgrawe (1954:3-4) berbicara adalah suau alat untuk mengomunikasikan gagasan -gagasan yang disusun serta dikembangkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan sang pendengar atau penyimak.
Power ( 195:6-8) kerterampilan semantik adalah kemampuan untuk mempergunakan kata-kata dengan tepat dan penuh pengertian. Untuk memperoleh ke



BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Hakikat Berbahasa
3.1.1. Pengertian Bahasa
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Dalam kajian linguistik umum bahasa, baik sebagia lengage maupun language, lasim didefinisikan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang bersifat arbiter yang digunakan manusia sebagai alat komunikasi atau alat interaksi sosial.

3.1.2. Fungsi Babasa Indonesia
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
1.      Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia sudah selayaknya dibanggakan karena telah dapat digunakan sebagai alat pemersatu yang ampuh bagi seluruh bangsa Indonesia.
2.      Sebagai lambang  jati diri atau identitas nasional, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sejajar dengan bendera kita, Sang Merah Putih, dan Burung Garuda
3.      Sebagai alat pemersatu masyarakat yang berbeda latar belakang sosial, budaya, dan bahasanya, bahasa Indonesia sudah dapat menunjukkan keampuhannya, yakni mempersatukan seluruh masyrakat yang berbeda - beda latar belakang sosial, budaya, dan bahasa daerahnya.
4.      Sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah, bahasa Indonesia mampu menghubungkan atau mengomunikasikan dan memperkenalkan berbagai seri kebudayaan dari daerah tertentu kepada daerah yang lain.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nagara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
1.      Sebagai bahasa resmi Negara
2.      Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga - lembaga pendidikan
3.      Sebagai bahasa resmi dalam perhubungan pada tingkat nasional, baik untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan maupun untuk kepentingan pemerintahan
4.      Sebagai bahasa resmi di dalam kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.

3.2. Sikap Bahasa
Sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, bahasa Indonesia harus terus dibina dan dikembangkan agar dapat menjadi bahasa yang modern, yakni bahasa yang sanggup mengemban fungsinya sebagai sarana komunikasi dalam berbagai segi kehidupan. Usaha memodernkan bahasa Indonesia, tidak lain, harus ditempuh melalui suatu pembinaan dan pengembangan yang dilakukan secara teratur, terarah dan terencana. Dalam hal ini, istilah pembinaan menyangkut pemeliharaan terhadap hasil - hasil yang telah dicapai sehinggan menjadi lebih mantap, sedangkan pengembangan menyangkut peningkatan terhadap hasil - hasil yang telah dicapai sehingga menjadi lebih maju.
Lebih jauh, sikap bahasa yang positif juga akan mencerminkan kesadaran para pemakai bahasa terhadap norma atau kaidah yang terdapat dalam bahasa Indonesia. Kesadaran ini dengan sendirinya akan mendorong seseorang untuk menggunakannya secara cermat sesuai dengan kaidah yang terdapat di dalamnya.
Sehubungan dengan masalah tersebut, seseorang yang memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia tentu tidak akan merasa terpaksa dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahkan, sebaliknya, dengan segenap kesadarannya ia akan selalu berusaha memperbaiki diri dalam penggunaan it Untuk itu, ia pun akan berupaya mempelajari kembali kaidah - kaidah pemakaian bahasa yang baik dan benar.
Pernyataan di atas memberikan gambaran bahwa sikap positif para pemakai bahasa sangat membantu dalam rangka pembinaan dan penngembangan bahasa. Oleh karena itu, sikap positif tersebut perlu terus dipupuk, dibina, dan dikembangkan, terutama melalui kebiasaan menggunakan bahasa Indonesia secara tepat dan cermat sesuai dengan kaidah yang berlaku, agar upaya memodernkan bahasa nasional dapat tercapai.

3.2.1. Ragam Bahasa
Bahasa dalam praktik pemakaiannya pada dasarnya beragam - ragam. Ragam bahasa yang dimaksudkan di sini adalah variasi pemakaian bahasa yang timbul sebagai akibat adanya sarana, situasi, dan bidang pemakaian bahasa yang berbeda - beda.
Jika dilihat dari segi sarana pemakaiannya, ragam bahasa dapat dibedakan atas ragam lisan dan ragam tulis. Pada ragam lisan unsur - unsur bahasa yang digunakan cenderung tidak selengkap unsur bahasa pada ragam tulis karena informasi yang disampaikan secara lisan dapat diperjelas dengan penggunaan intonasi, gerakan anggota tubuh tertentu, dan situasi tempat pembicaraan itu berlangsung. Hal semacam itu tidak terdapat pada ragam bahasa tulis. Oleh karena itu, agar informasi yang disampaikan secara tertulis menjadi jelas, unsur - unsur bahasa yang digunakannya harus lengkap agar informasi yang disampaikan bisa dipahami secara tepat.
Sementara itu, jika didasarkan pada tingkat keresmian situasi pemakaiannya, ragam bahasa dapat dibedakan atas ragam resmi dan ragam tidak resmi. Ragam resmi atau ragam formal merupakan ragam bahasa yang digunakan dalam situasi resmi, misalnya tampak dalam pembicaraan seminar, simposium, pidato, rapat dinas, dan lain - lain, sedangkan ragam tidak resmi atau informal digunakan dalam situasi yang tidak resmi, misalnya pembicaraan di kantin kampus atau waning kopi, dan lain - lain. Ragam resmi ditandai dengan pemakaian unsur - unsur kebahasaan yang memperlihatkan tingkat kebakuan yang tinggi.
Selain itu, juga dapat ditinjau dari segi norma pemakaiannya. Dari segi ini ragam bahasa dapat dibedakan atas ragam baku dan ragam tidak baku. Ragam baku adalah ragam bahasa yang pemakaiannya sesuai dengan kaidah yang berlaku, baik kaidah ejaan maupun kaidah tata bahasa, sedangkan ragam tidak baku adalah ragam bahasa yang pemakaiannya menyimpang dari kaidah yang berlaku.
Berdasarkan bidang pemakaiannya ini, ragam bahasa dapat dibedakan atas ragam sastra, ragam hukum, ragam jurnalistik, ragam ekonomi, ragam teknologi, dan sebagainya. Dalam pengertian dan hubungan itu, tiap - tiap raagm tentu mempunyai ciri pembeda yang tidak sama.
Jika dilihat dari segi pendidikan, ragam bahasa juga dapat dibedakan atas ragam pendidikan dan ragam nonpendidikan. Cirinya adalah bahwa orang yang berpendidikan lazimnya dapat melafalkan bunyi - bunyi bahasa secara fasih dan dapat menyusun kalimat secara teratur dan benar. Sebaliknya, orang yang kurang berpendidikan cenderung tidak dapat melakukan hal itu secara tepat.

3.2.2 . Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Lahirnya konsep bahasa Indonesia yang baik dan benar pada adsarnya tidak terlepas dari konteks pemakaian bahasa yang beragam - ragam seperti yang dijelaskan di atas. Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai denagn situasi pemakaiannya, sedangkan bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang penggunaannya sesuai dengan kaidah yang berlaku. Dengan demikian, yang dimaksud bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang penggunaannya sesuai dengan situasi pemakaiannya dan sekaligus sesuai pula dengan kaidah yang berlaku.
Untuk dapat berbahasa Indonesia yang baik dan benar, kita harus memperhatikan situasi pemakaian dan kaidah yang digunakan. Dalam situasi resmi kita harus dapat menggunakan bahasa Indonesia yang dapat mencerminkan sifat keresmian, yaitu menggunakan bahasa yang baku; dan sebaliknya, dalam situasi yang tidak resmi kita tidak seharusnya menggunakan bahasa yang baku.

 3.3. Hakikat Diksi
3.3.1. Pengertian Pilihan Kata ( Diksi)
Ada dua istilah yang berkaitan dengan masalah ini, yaitu istilah pemilihan kata dan pilihan kata. Pemilihan kata adalah proses atau tindakan memilih kata yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat, sedangkan pilihan kata adalah hasil dari proses atau tindakan tersebut.
Dalam kegiatan berbahasa, pilihan kata merupakan aspek yang sangat penting karena pilihan kata yang tidak tepat selain dapat menyebabkan ketidakefektifan bahasa yang digunakan, juga dapat mengganggu kejelasan informasi yang akan disampaikan. Kecuali itu, kesalahpahaman informasi dan rusaknya situasi komunikasi juga tidak jarang disebabkan olehpenggunaan pilihan kata yang tidak tepat.
Pengertian diksi yang lain merupakan pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya.



3.3.2. Kriteria Pamilihan Kata
Hal - hal yang mempengaruhi pilihan kata berdasarkan pengguna bahasa dua masalah pokok, yakni pertama, masalah ketepatan memiliki kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan atau ide. Kedua, masalah kesesuaian atau kecocokan dalam mempergunakan kata tersebut. Menurut keraf (2002 : 87) "Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembaca". Masalah pilihan akan menyangkut makna kata dan kosakatanya akan memberi keleluasaan kepada penulis, memilih kata-kata yang dianggap paling tepat mewakili pikirannya. Ketepan makna kata bergantung pada kemampuan penulis mengetahui hubungan antara bentuk bahasa (kata) dengan referennya.
Untuk dapat mengungkapkan gagasan, perasaan, dan pikiran secara tepat, dalam berbahasa baik lisan maupun tulisan, pemakai bahasa hendaknya dapat memenuhi beberaap kriteria daalm pemilihan kata. Kriteria itu adalah sebagai berikut:
a.    Ketepatan
Ketepatan dalam pemilihan kata berkaitan dengan kemampuan memilih kata yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat dan gagasan itu dapat diterima secara tepat pula oleh pembaca dan pendengarnya.
Ketepatan pilihan kata semacam itu dapat dicapai jika pemakai bahasa mampu memahami perbedaan :
1)        Kata - kata yang bermakna konotatif dan denotatif
2)        Kata - kata yang bersinonim
Makna denotatif adalah makna yang mengacu pada gagasan tertentu ( makna dasar ),yang tidak mengandung makna tambahan atau nilai rasa tertentu, sedangkan makna konotatif adalah makna tambahan yang mengandung nilai rasa tertentu disamping makna dasarnya.
Jika mampu memahami perbedaan makna denotasi dan konotasi, pemakai bahasa juga dapat mengetahui makna apa yang terkandung dalam kata atau dalam kalimat yang sedang dibaca atau dilisankan.
Selain dituntut untuk memahami makna denotasi dan konotasi, pemakai bahasa juga dituntut untuk memahami perbedaan makna kata - kata yang bersinonim agar dapat memilih kata secara tepat karena ada nilai rasa yang negatif dan positif dalam kata yang bersinonim, contoh kata mati, meninggal, tewas, mampus, masing - masing memiliki nilai rasa yang berbeda sesuai dengan konteks kalimat yang digunakan.
b.   Kecermatan
Kecermatan dalam pemilihan kata berkaitan dengan keruampuan memilih kata yang diperlukan untuk mengungkapkan gagasan tertentu. Untuk itu, pemakai bahasa harus mampu memahami secara cermat kata - kata yang mubazir yang tidak diperlukan dalam konteks kalimat.
Sehubungan dengan masalah tersebut, perlu kita tahu ada beberapa penyebab timbulnya kemubaziran suatu kata. Penyebab kemubaziran itu, antara lain :
1)         Penggunaan makna jamak ganda (kata sejumlah dan desa-desa, para dan guru - guru),
2)         Penggunaan kata yang mempunyai kemiripan makna atau fungsi berganda ( penggunaan kata agar dan supaya dalam satu kalimat)
3)         Penggunaan makna kesalingan secara berganda ( penggunaan kata saling dengan kata berangkulan, bergandengan, bertabrakan, dan sebagainya)
4)         Konteks kalimatnya.
c.    Keserasian
Keserasian dalam pemilihan kata berkaitan dengan kemampuan menggunakan kata - kata yang sesuai dengan konteks pemakaiannya. Konteks pemakaian yang dimaksud erat kaitannya dengan faktor kebahasaan dan nonkebahasaan. Faktor kebahasaan yang perlu diperhatikan sehubungan dengan pemilihan kata, antara lain :
1.      Hubungan makna antara kata yang satu dengan kata yang lain,
2.      Kelaziman penggunaan kata - kata tertentu.
Faktor kebahasaan yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan kata yang menyangkut kelaziman kata - kata yang harus dipilih. Dalam hal ini, yang dimaksud kata yang lazim adalah kata yang sudah biasa digunakan dalam komunikasi baik lisan maupun tulisan. Kata yang lazim juga berarti kata yang sudah dikenal atau diketahui secara umum, penggunaan kata yang lazim juga mempernudah pemahaman pembaca terhadap informasi yang disampaikan.
Kriteria keserasian dalam pemilihan kata juga berkaitan pula dengan faktor nonkebahasaan.Faktor nonkebahasaan yang perlu diperhatikan disini, antara lain :
1)      Situasi pembicaraan
Situasi pembicaraan dalam hal ini menyangkut situasi resmi dan tidak resmi. Dalam situasi yang resmi bahasa yang digunakan harus mencerminkan keresmian itu, yakni menggunakan bahasa yang baku, baik aspek kebahasaan, bentuk kata, ejaan, maupun susunan kalimatnya.
2)      Lawan bicara
Berkenaan dengan faktor lawan bicara, hal - hal yang perlu diperhatikan dalam faktor kebahasaan meliputi:
a.       Siapa lawan bicara
b.      Bagaimana kedudukan atau status sosialnya
c.       Seberapa dekat hubungan  pembicara dan  lawan bicara
3)      Sarana bicara
Bahasa yang digunakan secara lisan memiliki perbedaan dengan bahasa tulis. Dalam bahasa lisan informasi yang disampaikan dapat diperjelas dengan penggunaan intonasi, gerakan anggota tubuh, atau situasi pembicaraannya.hal tersebut tidak terdapat dalam bahasa tulis. Olek karena itu, unsur - unsur yang digunakan pada ragam tulis dituntut lebih lengkap agar dapat mendukung kejelasan informasi.

3.3.3. Beberapa Pilihan Kata yang Tidak Tepat
Sehubungan dengan pemilihan kata, berikut ini akan diberikan beberapa contoh pilihan kata dan pemakaiannya yang kurang tepat beserta alternatif perbaikannya.
a.      Pemakaian Kata Ganti Saya, Kita, dan Kami
Kata ganti atau pronomina soya, kita, dan kami sering digunakan secara tidak tepat. Ketiga kata itu pemakaiannya sering dikacaukan. Di satu pihak, kata kita sering digunakan sebagai pengganti saya dan, di pihak lain, kata saya pun tidak jarang digantikan dengan kata kami.
Pengacauan pemakaian kata kita dan saya umumnya terjadi dalam ragam lisan, yang dipengaruhi oleh dialek Jakarta. Dalam ragam itu kata kita lazim digunakan sebagai pengganti orang pertama tunggal (saya). Misalnya:
Ø  Kemarin waktu kita pulang sekolah, dia sudah ada di sini
Kata kita sebenarnya merupakan kata ganti orang pertama jamak, yaitu yang meliputi pembicara dan lawan bicara, sedangkan kata saya merupakan kata ganti orang pertama tunggal, yang hanya meliputi pembicara. Karena perbedaan itu, pemakaian kata kita sebagai pengganti kata saya tidak dapat dibenarkan, terutama jika digunakan dalam ragam resmi, baik lisan maupun tulis. Seperti pada kalimat di atas, jika yang dimaksud kita adalah pembicara atau saya, seharusnya kalimat itu diubah menjadi sebagai berikut.
Ø  Kemarin waktu saya pulang sekolah, dia sudah ada di sini. Jika dilihat dari segi penggunaan kata gantinya, kalimat perbaikan itu sudah benar. Namun, tingkat kebakuannya masih relatif rendah karena bentukan kata waktu dan ada belum lengkap. Jika digunakan dalam ragam resmi, baik lisan maupun tulis, kata waktu dan ada harus dilengkapi, yaitu menjadi sewaktu ( yang berpadanan dengan ketika ) dan berada, sehingga kalimat tersebut menjadi seperti berikut.
Ø  Kemarin sewaktu saya pulang sekolah, dia sudah berada di sini.
b.      Pemakaian Kata Kebijakan dan Kebijaksanaan
Kata kebijakan dan kebijaksanaan keduanya merupakan bentukan kata yang benar dan baku. Namun, penggunaan keduanya berbeda. Kata kebijakan digunakan untuk menyatakan hal - hal yang menyangkut masalah politik atau strategi kepemimpinan. Misalnya:
Ø  Berdasarkan kebijakan pemerintah dalam bidang pariwisata, tahun 1991 dicanangkan sebagai Tahun Kunjungan Indonesia.
Berbeda dengan itu, penggunaan kata kebijaksanaan lazimnya berkaitan dengan masalah kearifan atau kepandaian seseorang dalam menggunakan akal budinya.
Misalnya:
Ø  Para orang tua diharapkan dapat mendidik anak – anaknya secara bijaksana.
Ø  Berkat   kebijaksanaan   orang   tuanya,    Yuli    akhirnya diizinkan mengikuti kursus komputer.
Dalam hubungtan itu, kata kebijakan berpadanan dengan kata asing policy, sedangkan kebijaksanaan berpadanan dengan kata asing wisdom.
c.       Pemakaian Kata Mantan dan Bekas
Kata mantan dan bekas sebenarnya memiliki pengertian yang sama, yaitu 'tidak berfungsi lagi'. Kedua kata itu merupakan padanan kata asing ex ( Inggris ). Namun, kata bekas cenderung mengandung konotasi yang negatif, terutama jika digunakan untuk mengacu pada 'orang'. Oleh karena itu, kata mantan kemudian dipilih sebagai penggantinya. Penggunaan kata mantan, dengan demikian, untuk menghilangkan konotasi yang negatif itu dengan maksud untuk menghormati orang yang menjadi acuannya. Karena demikian, penggunaannya pun berkenaan dengan orang yang dihormati, yang pernah memangku jabatan dengan baik, atau yang pernah memangku jabatan / profesi yang luhur.
Misalnya:
Mantan menteri
Mantan gubernur
Mantan camat
Adapun kata bekas penggunaannya hanya dilazimkan untuk menyebut barang - barang yang sudah tidak terpakai lagi atau orang yang tidak harus dihormati.
Misalnya:
Bekas mobil
Bekas pencuri
Bekas tempat rokok


d.      Pemakaian Kata Jam dan Pukul
Kata jam dan pukul sering pula dikacaukan dan tidak jarang dianggap sama. Padahal, kedua kata itu pada dasarnya mengandung makna yang berbeda. Kata jam menyatakan makna 'masa atau jangka waktu', sedangkan kata pukul menyatakan 'waktu atau saat'. Dengan demikian, jika yang ingin diungkapkan adalah 'waktu', kata yang hams digunakan adalah pukul.
Misalnya:
Ø  Mereka akan berangkat pada pukul 09.30
Ø  Rapat itu akan diselenggarakan pada pukul 10.00
Sebaliknya, jika yang ingin diungkapkan itu 'masa atau jangka waktu', kata yang harus digunakan adalah jam. Misalnya:
Ø  Para pekerja di Indonesia rata - rata bekeija selama delapan jam sehari.
Selain digunakan untuk menyatakan 'masa atau jangka waktu', kata  jam juga digunakan untuk mengacu pada benda penunjuk waktu atau arloji. Jadi, jam juga bersinonim dengan arloji.

e.       Pemakaian Kata Dari dan Daripada
Kata dari dan daripada pemakaiannya berbeda. Perbedaan itu disebabkan oleh maknanya yang tidak sama. Kata dari lazimnya digunakan untuk menyatakan makna 'asaP, baik 'asal tempat' maupun 'asal bahan'.
Misalnya:
Ø  Mereka baru pulang dari Yogyakarta
Ø  Meja itu terbuat dari manner
Berbeda dengan kata dari, kata daripada hanya digunakan untuk menyatakan perbandingan, seperti contoh berikut. Misalnya:
Ø  Ali lebih pandai daripada Tison
Ø   Gunung Himalaya lebih tinggi daripada Gunung Kelud
Kenyataan yang sering dijumpai dalam pemakaian bahasa adalah bahwa kata daripada cukup sering digunakan secara tidak tepat. Misalnya:
Ø  Disiplin kerja merupakan pangkal daripada produktivitas
Ø  Seluruh    biaya    daripada    pembangunan    masjid    itu ditanggung oleh masyarakat.
Penggunaan kata daripada pada kedua kalimat tersebut tidak tepat karena selain kata itu tidak diperlukan, juga tidak digunakan untuk menyatakan perbandingan. Kalimat itu akan menjadi tepat jika tidak menggunakan kata daripada.



BAB IV
PENUTUP


4.1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis dapat menarik kesimpulan, sebaagi berikut:
1.      Bahasa merupakan alat komunikasi yang akurat bagi kehidupan umat manusia untuk mengkomunikasikan berbagai hal, baik yang dirasakan, dipikirkan, dialami, maupun diangankan.
2.      Berbahasa Indonesia yang baik dan benar memiliki berbagai manfaat untuk kita, terutama kita sebagai calon guru bahasa Indonesia yang akan terjun ke lingkungan masyarakat.

4.2. Saran - Saran
Berdasarkan penjelasan di atas, seringkali terjadi kesalahan berbahasa dalam pemilihan kata yang dilakukan oleh siswa / mahasiswa baik dalam keadaan formal maupun nonformal, baik dalam bahasa tulis atau lisan.
Oleh karena itu, untuk melakukan pembinaan mulai dari konteks terkecil sampai terbesar, yang berfungsi untuk meminimalisasikan kesalahan berbahasa di kalangan siswa / mahasiswa, penulis mengajukan saran - saran sebagai berikut:
1.      Siswa / Mahasiwa hendaknya menggunakan pilihan kata yang tepat, baik dalam bahasa sehari - hari ataupun dalam Ingkungan formal, agar kita terbiasa berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.      Siswa / Mahasiswa jangan menutup mata terhadap kesalahan - kesalahan dalam pemilihan kata yang tidak sesuai dengan konteks kalimatyang digunakan, terutama kita sebagai calon guru bahasa Indonesia agar senantiasa memberi tauladan berbahasa Indonesia yang baik dan benar kepada lingkungan kita.
3.      Siswa / Mahasiswa hendaknya melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia yang baik dan benar dimulai dari diri sendiri, baru kemudian membina orang - orang terdekat kita sebagai wujud peduli terhadap bahasa Indonesi



DAFTAR PUSTAKA

Achmad, H. P. 1996. Sintaksis. Jakarta: Depdikbud.
Chaer,Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Depdikbud.2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud. Departemen Pendidikan Nasional. 2001. Kamus Besar bahasa Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka.
Kridalaksana, Harimurti. 1987. Sintaksis. Jakarta: Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
Musaddat,   Syaiful.   2006.Aplikasi   Bahasa   Indonesia.   Mataram:   Mataram
University Press.
Mustakim. 1994. Membina Kemampuan Berbahasa. Jakarta : Gramedia Pustaka.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2004. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bandung: Yrama Widya.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1991. Petunjuk Praktis Berbahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Sutawijaya, Alam, H.I996. Morfologi Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud.
Sugono, Dendy. 1994. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa
Swara. Sukri, Muhammad. 2008. Morfologi Kajian Antara Bentuk dan Makna. Mataram: Lembaga Cerdas Press.
Tarigan,   henry   Guntur.2008.Berbicara   sebagai   salah   suatu   keterampilan berbahasa.Bandung: Angkasa

Comments

Popular posts from this blog

Makalah sejarah dan perkembangan linguistik historis komperatif

Makalah Regresi Linier Statistik Pendidikan

kritik sastra pada cerpen "Kertas"